Tragedi kemanusiaan kembali pecah di tanah Jambi. Delapan pekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) tewas mengenaskan setelah tertimbun longsor di Dusun Makadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Senin (19/1/2026). Namun, di balik tumpukan lumpur yang merenggut nyawa tersebut, tercium bau amis keterlibatan oknum pejabat desa yang hingga kini masih memilih "aksi tutup mulut".
Maut di Lubang Galian: 8 Tewas, 4 Luka
Hujan deras yang mengguyur wilayah Limun menjadi lonceng kematian bagi 12 pekerja yang tengah beradu nasib di kedalaman lubang tambang tradisional. Tanpa standar keselamatan dan kajian teknis, dinding tanah setinggi satu hektare lahan PETI itu runtuh seketika.
Data dari Polda Jambi mengonfirmasi delapan orang tak selamat, yakni K, T, SL, A, O, SR, K, dan satu pekerja lainnya. Sementara empat orang, IM, S, IS, dan M, berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka. Tim gabungan sebanyak 123 personel diterjunkan, namun bagi para keluarga korban, evakuasi hanyalah akhir dari sebuah pengabaian panjang.
Jejak Mesin ‘Dompeng’ dan Skandal Aparat Desa
Penelusuran tim di lapangan mengungkap fakta yang menggetarkan: aktivitas tambang maut ini diduga kuat tidak berjalan sendirian. Informasi yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan Kepala Desa Monti.
Bukan sekadar membiarkan, adik kandung sang Kepala Desa diduga merupakan pemilik sekaligus pengendali mesin "dompeng"—alat mekanik utama yang digunakan untuk mengeksploitasi emas secara ilegal di lokasi tersebut. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Monti memilih bungkam seribu bahasa. Pesan singkat yang dikirimkan awak media hanya dibaca tanpa ada klarifikasi sedikit pun, seolah-olah delapan nyawa warganya yang melayang bukanlah hal mendesak.
Pemilik Lahan ‘I’ Diamankan, Siapa Pemodal Besarnya?
Kepolisian memang telah mengamankan pemilik lahan berinisial I (Idrus), warga setempat yang menyewakan tanahnya untuk dijadikan ladang PETI. Namun, bagi publik dan para aktivis, I hanyalah "pemain kecil" di ujung rantai pasok.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan tengah mendalami keterlibatan pemodal besar dan aktor intelektual di balik aliran dana tambang maut ini. "Kita fokus evakuasi dulu, tapi penyelidikan terhadap aktor dan pemodal tetap berjalan," tegas pihak Polda Jambi.
Walhi: Ini Bukan Kecelakaan, Ini Pembiaran Sistematis!
Kritik keras datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa tragedi ini adalah akumulasi dari pembiaran negara terhadap praktik berbahaya yang sudah lama diketahui publik.
“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang lahir dari gagalnya pengawasan. Keadilan hanya bisa tegak jika polisi berani menyentuh level pemodal dan aktor bisnis di baliknya, bukan hanya menangkap pekerja lapangan atau pemilik lahan kecil,” cetus Oscar.
Walhi mendesak Polda Jambi untuk melakukan investigasi menyeluruh yang menyentuh hingga ke level birokrasi desa dan pendanaan alat berat. Menurutnya, selama mata rantai pendanaan tidak diputus, nyawa masyarakat akan terus menjadi "bahan bakar" bagi mesin-mesin ilegal di Sarolangun.
Wibawa Hukum di Ujung Tanduk
Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi kredibilitas Polda Jambi dan Polres Sarolangun. Apakah hukum sanggup menembus tembok tebal birokrasi desa dan jaringan pemodal, ataukah tragedi Sarolangun ini hanya akan berakhir sebagai angka statistik kematian di buku laporan tahunan?