Preloader

Operasi Bumi Hangus di Solok Selatan: Tembus Hutan 2 Jam, Satgas Ratakan Markas Tambang Emas Ilegal!

Rizky Prihanto - JURNALIS TAMBANG.NEWS Rizky Prihanto

⏰ 9 Feb 2026 03:05 WIB

Operasi Bumi Hangus di Solok Selatan: Tembus Hutan 2 Jam, Satgas Ratakan Markas Tambang Emas Ilegal! - TAMBANG.NEWS

Genderang perang terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus ditabuh di Solok Selatan. Tak gentar dengan medan ekstrem, Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan aksi "bersih-bersih" di kawasan hutan Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa, Jumat (6/2/2026).

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang resah akan masifnya penjarahan emas di wilayah tersebut.

2 Jam Jalan Kaki Demi Buru Penambang Liar

Mencapai titik nol lokasi tambang bukan perkara mudah. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Solok Selatan dan Kodim 0309/Solok harus melakukan long march selama dua jam menembus hutan lebat. Lokasi yang terisolasi dan tidak bisa diakses kendaraan jenis apa pun memaksa aparat untuk bertarung dengan stamina.

Namun, setibanya di lokasi, suasana sudah sepi. Diduga kuat rencana kedatangan petugas telah bocor, membuat para pelaku berhasil melarikan diri lebih awal dan meninggalkan lubang-lubang maut bekas galian.

Aksi Bumi Hangus: Pondok Dibakar, Alat Disita

Tak mau pulang dengan tangan hampa, Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, langsung memerintahkan aksi tegas. Sebagai bentuk peringatan keras, seluruh pondok pekerja yang ditemukan di lokasi langsung dibakar habis. Langkah "bumi hangus" ini dilakukan agar sarana tersebut tidak bisa digunakan kembali oleh para penambang yang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas.

“Pondok-pondok dan alat-alat yang kita temukan langsung kita bakar. Lokasi juga sudah kami pasangi police line. Ini adalah komitmen kami untuk memberantas PETI hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP M. Faisal Perdana kepada media, Minggu (8/2/2026).

Segel Permanen Kawasan Hutan

Selain menghancurkan fasilitas tambang, Satgas PKH yang dipimpin Kolonel Kav. Mujahidin juga memasang plang larangan permanen bertuliskan "Stop Penambangan Emas Tanpa Izin". Pemasangan patok ini menjadi penanda bahwa kawasan tersebut adalah hutan lindung yang haram untuk disentuh secara ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi merusak alam. Masuk lahan tanpa izin, menjarah hasil hutan, hingga memperjualbelikannya adalah tindakan pidana,” tegas Kolonel Mujahidin.

Pesan Tegas dari Gunung Kerinci

Operasi ini bukan sekadar seremoni. Kapolres Faisal menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tambang ilegal akan direspons dengan tindakan lapangan. Sinergi antara Polri, TNI, dan Satgas PKH ini diharapkan mampu memulihkan ekosistem Solok Selatan yang terancam rusak akibat kerakusan para penambang ilegal.

“Tujuan kita satu: mewujudkan Solok Selatan yang aman, kondusif, dan alamnya tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkas Faisal.

📚  

DIolah dari Media Hub HUMAS Polri dan Liputan Media SumbarKita.ID.

Tinggalkan Komentar

Kamu harus Login dahulu untuk bisa menulis komentar, atau Daftar jika belum punya akun.

Komentar

Belum ada komentar.

Rizky Prihanto - JURNALIS TAMBANG.NEWS
Rizky Prihanto

JURNALIS

Still an architect, @Dev-Op5, @ArcheoL0g1c, DBA, integrator, journalist, illustrator, paralegal, & politician, who's now reliving my youth as a curious coder.