Luka lama masyarakat Nagan Raya akibat hilangnya dua desa di Kecamatan Beutong Ateuh karena bencana ekologis belum sepenuhnya sembuh. Tak ingin tragedi serupa terulang, tim gabungan lintas satuan menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hutan lindung Beutong, Sabtu (7/2/2026).
Operasi ini bukan sekadar patroli biasa. Ini adalah respons tegas terhadap "bom waktu" lingkungan yang dipasang oleh para penambang ilegal di hulu sungai.
Long March 6 Jam Menembus Jantung Tambang
Misi penertiban ini menuntut fisik yang prima. Tim yang terdiri dari Polres Nagan Raya, Kodim 0116, Denpom, hingga Batalyon Pelopor harus melakukan perjalanan melelahkan selama 4 hingga 6 jam untuk mencapai titik-titik koordinat sasaran.
Sasaran operasi mencakup kawasan hutan di Desa Blang Baro Rambong, Pante Ara, Krueng Neuam, hingga Panton Bayam. Lokasi yang tersembunyi di kedalaman hutan Beutong ini ditengarai menjadi pusat pengerukan emas secara ilegal yang selama ini merusak tatanan ekosistem setempat.
Aksi Bumi Hangus: ‘Asbuk’ dan ‘Jambo’ Diratakan dengan Api
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana operasional penambangan. Salah satu temuan utama adalah satu unit alat penyaringan emas (asbuk) tanpa pemilik di Desa Krueng Neuam. Tak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa ‘jambo’—pondok peristirahatan pekerja—yang tersebar di beberapa titik.
Tanpa kompromi, petugas langsung melakukan aksi bumi hangus. Seluruh pondok dan peralatan penyaringan emas tersebut dibakar di tempat agar tidak bisa digunakan kembali.
“Kami mengambil langkah tegas. Seluruh sarana penambangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipasang garis polisi. Kami tidak ingin ada celah bagi mereka untuk kembali merusak hutan ini,” tegas Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, mewakili Kapolres AKBP Benny Bathara.
Trauma Beutong Ateuh: Lingkungan Rusak, Desa Raib
Penindakan keras ini bukan tanpa alasan fundamental. Kompol Rafi mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan di Nagan Raya sudah mencapai level yang mengerikan. Tragedi banjir bandang di masa lalu bahkan dilaporkan telah menghapus dua desa dari peta pemukiman di Beutong Ateuh.
“Perhatian kita terhadap perlindungan hutan meningkat tajam pasca-bencana banjir yang melanda Aceh. Di Nagan Raya sendiri, dampaknya sangat nyata. Kita pernah kehilangan dua desa akibat kerusakan lingkungan. Ini tidak boleh terjadi lagi!” cetusnya dengan nada serius.
Sinergitas Tanpa Pandang Bulu
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh, mulai dari TNI, Polri, hingga Satpol PP dan WH. Kehadiran tim gabungan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh kerakusan oknum penambang.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. “Jangan lagi menambang tanpa izin. Mari kita jaga hutan ini demi anak cucu, sebelum alam kembali menunjukkan kemarahannya,” pungkas Rafi.
Disarikan dari Liputan Serambi News (Tribun Aceh)