Preloader

Deadline Ramadhan: 10 Ribu Buruh dan Seribu Truk Siap ‘Kepung’ Gedung Sate Jika Tambang Bogor Tak Dibuka

Rizky Prihanto - JURNALIS TAMBANG.NEWS Rizky Prihanto

⏰ 10 Feb 2026 08:04 WIB

Deadline Ramadhan: 10 Ribu Buruh dan Seribu Truk Siap ‘Kepung’ Gedung Sate Jika Tambang Bogor Tak Dibuka - TAMBANG.NEWS

Suasana di pusat pemerintahan Jawa Barat diprediksi bakal memanas menjelang bulan suci Ramadhan. Gelombang massa dari pengusaha dan ribuan buruh tambang Kabupaten Bogor memberikan ultimatum keras kepada Pemprov Jabar: buka kembali operasional tambang legal dalam waktu dekat, atau hadapi kepungan 1.000 dump truck di Bandung.

Desakan ini mencuat setelah audiensi antara perwakilan massa dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, di Gedung Sate pada Senin (9/2/2026).

Keadilan bagi Pemilik IUP: "Kami Butuh Kerja, Bukan Kompensasi"

Ketua Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Jawa Barat, Budi S Rais, menilai kebijakan penutupan sementara ini tidak adil karena menyasar tambang-tambang yang secara hukum memiliki izin resmi (IUP). Ia menuding penutupan hanya berdasarkan surat edaran adalah tindakan yang tidak memiliki dasar hukum kuat sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020.

“Kalau pengawasan pemerintah cuma setahun sekali, itu lemahnya pembinaan, jangan dijadikan alasan untuk menutup operasional kami secara semena-mena,” tegas Budi.

Budi juga menekankan bahwa skema kompensasi tunai senilai Rp3 juta per KK bukanlah solusi jangka panjang bagi mereka. Bagi pelaku usaha dan pekerja, keberlangsungan operasional jauh lebih penting daripada bantuan sosial yang realisasinya pun dilaporkan belum menyentuh seluruh warga terdampak.

Ancaman Lumpuhkan Bandung Sebelum Puasa

Senada dengan pengusaha, kaum buruh melalui DPD Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SNBI) Jawa Barat mulai kehilangan kesabaran. Ketua DPD SNBI Jabar, Yadi Suryadi, menetapkan deadline pembukaan tambang sebelum memasuki bulan Ramadhan.

"Kami akan turun lagi. Minimal 10.000 orang dan 1.000 dump truck akan menuju pusat pemerintahan Jabar untuk mengingatkan Pemprov agar tidak bertindak semena-mena terhadap nasib buruh," ancam Yadi.

Jawaban Pemprov Jabar: Menanti ‘Restu’ Akademisi dan Gubernur

Di sisi lain, Sekda Jabar Herman Suryatman menjelaskan bahwa dari 47 IUP yang ada di Kabupaten Bogor, sebanyak 29 di antaranya terpaksa dihentikan sementara berdasarkan evaluasi Dinas ESDM. Saat ini, nasib tambang-tambang tersebut sedang dipertaruhkan dalam hasil kajian akademisi dari Unpad, ITB, dan IPB.

“Sekarang sedang tahap finalisasi hasil kajian. Secepatnya akan kami laporkan kepada Pak Gubernur Dedi Mulyadi. Beliau yang akan mengambil keputusan berdasarkan data tersebut,” jelas Herman.

Herman menambahkan bahwa aspek risiko tinggi dalam industri tambang membuat pemerintah harus sangat selektif. Beberapa syarat mutlak yang sedang dievaluasi antara lain:

  • Ketersediaan Ahli Tambang.
  • Rencana Anggaran yang jelas.
  • Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
  • Komitmen Reklamasi lahan.

Kompensasi Transisi: Puluhan Miliar Telah Dikucurkan

Meski menuai protes, Pemprov Jabar mengeklaim telah menjalankan tanggung jawab sosial selama masa transisi penutupan ini. Herman merinci bahwa puluhan miliar rupiah telah dikucurkan sebagai bantuan bagi warga di tiga kecamatan (Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang).

  • Tahap I (2025): Rp9,4 miliar untuk 2.938 warga.
  • Tahap II (2026): Rp29 miliar lebih untuk 9.678 warga.

"Ini bentuk tanggung jawab kami agar masyarakat bisa mencukupi kebutuhan selama masa transisi, sembari kami berupaya memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan agar ke depan tidak hanya sekadar memberikan teguran atau penindakan," tutup Herman.

📚  

Disarikan dari InilahKoran.ID, Kompas Regional Bandung, dan OpiniPlus.Com

Tinggalkan Komentar

Kamu harus Login dahulu untuk bisa menulis komentar, atau Daftar jika belum punya akun.

Komentar

Belum ada komentar.

Rizky Prihanto - JURNALIS TAMBANG.NEWS
Rizky Prihanto

JURNALIS

Still an architect, @Dev-Op5, @ArcheoL0g1c, DBA, integrator, journalist, illustrator, paralegal, & politician, who's now reliving my youth as a curious coder.