Sektor jasa pertambangan Indonesia kini tengah menahan napas. Langkah pemerintah yang berencana memangkas target produksi minerba pada RKAB 2026 dinilai bakal memicu efek domino yang mematikan bagi para kontraktor: mulai dari mangkraknya alat berat hingga gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Audiensi Resmi Aspindo ke Dirjen Minerba
Menyikapi kegaduhan yang bermula dari aplikasi MinerbaOne, Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) bergerak cepat. Direktur Eksekutif Aspindo, Bambang Tjahjono, mengonfirmasi pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM untuk melakukan audiensi mendesak.
“85% lebih tambang batu bara dikerjakan oleh kontraktor anggota Aspindo. Jika pemangkasan benar-benar terjadi, kontraktor terpaksa memarkir alatnya dan melakukan PHK karyawan. Ini akibat logis yang tak terhindarkan,” tegas Bambang saat dihubungi TAMBANG.NEWS, Senin (9/2/2026).
Batu Bara Terhimpit: Stripping Ratio Turun, Alat 'Idle'
Bambang menjelaskan bahwa tekanan sebenarnya sudah dirasakan kontraktor bahkan sebelum wacana RKAB 2026 mencuat. Anjloknya harga komoditas memaksa banyak pemilik tambang mengubah strategi dengan menurunkan stripping ratio (rasio pengupasan lahan).
Akibatnya, volume pekerjaan pengupasan tanah (overburden) menyusut drastis. Alat-alat berat raksasa yang seharusnya bekerja 24 jam kini banyak yang dalam keadaan idle alias menganggur. Kondisi ini diprediksi akan semakin parah jika kuota produksi benar-benar dipangkas hingga 50% dari target tahun sebelumnya.
Misteri 'List' Perusahaan yang Lolos Pemangkasan
Di tengah ketidakpastian ini, publik diramaikan dengan beredarnya data liar di media sosial yang mengeklaim daftar perusahaan yang sudah mendapat persetujuan RKAB. Rumornya, ada perusahaan yang dipangkas hingga 90%, namun ada pula "pemain besar" seperti Adaro (AADI), Bumi Resources (BUMI), dan Indika (INDY) yang disebut-sebut lolos dari pemangkasan.
Namun, kabar ini langsung dibantah keras oleh pihak regulator. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Surya Herjuna, menegaskan bahwa hingga saat ini (5/2), seluruh pengajuan RKAB 2026 masih dalam tahap evaluasi.
“Belum ada persetujuan resmi yang dikeluarkan. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak valid,” tegas Surya dalam konferensi persnya baru-baru ini.
Sektor Tambang: Satu-satunya yang Terkontraksi
Kekhawatiran Aspindo bukan tanpa alasan kuat. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), industri pertambangan merupakan satu-satunya lapangan usaha yang mengalami kontraksi (-0,66% yoy) sepanjang tahun 2025. Jika kebijakan RKAB 2026 tidak dikelola dengan hati-hati, sektor yang menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi nasional ini terancam mengalami kemerosotan yang lebih dalam.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memang sempat menyatakan akan memangkas suplai untuk menjaga keseimbangan harga pasar. Namun, bagi para kontraktor di lapangan, "keseimbangan harga" di Jakarta bisa berarti "hilangnya pekerjaan" di site tambang.