Kiamat Lingkungan di Pohuwato: Tambang Emas Ilegal "Robek" Cagar Alam, Oknum Polisi Diduga Ikut Main!

E. T. Stansil ยท 06 Feb 2026 14:17

Kabupaten Pohuwato kini berada di ambang kehancuran ekologis. Investigasi terbaru mengungkap bahwa bencana banjir bandang yang kerap menerjang wilayah tersebut bukan sekadar faktor alam, melainkan "hadiah" pahit dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah karatan selama bertahun-tahun.

Laporan kolaboratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II Provinsi Gorontalo menemukan fakta mengerikan: aktivitas tambang ilegal telah merubah total anatomi sungai di Pohuwato.

Jantung Hutan Robek, Sungai Jadi Dangkal
Bukan sekadar isu, data menunjukkan luas bukaan lahan ilegal mencapai 612 hektare. Yang lebih gila lagi, sekitar 370,75 hektare di antaranya berada tepat di jantung Kawasan Cagar Alam dan Areal Penyangga.

“Luasnya bukaan lahan di dalam Cagar Alam menyebabkan lonjakan debit air dan sedimentasi masif. Hilangnya daerah penangkap air membuat air hujan langsung 'terjun bebas' membawa material galian ke pemukiman,” ungkap tim investigasi.

Sungai Dulamayo dan Sungai Ilota yang dulunya jernih dan lancar, kini dilaporkan mengalami pendangkalan parah. Tumpukan material sisa galian dari alat berat yang beroperasi di hulu sungai kini bertindak sebagai "bendungan maut" yang sewaktu-waktu bisa memicu banjir bandang lebih besar ke arah Desa Hulawa hingga Kota Marisa.

Kapolda Gorontalo Angkat Bicara
Kondisi kritis ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo. Ia menegaskan bahwa aktivitas PETI di Kecamatan Buntulia dan Kecamatan Marisa adalah biang kerok utama banjir yang merendam rumah-rumah warga.

Penggunaan alat berat secara ugal-ugalan di tebing curam tidak hanya memicu erosi, tapi juga menciptakan polusi air yang mengancam kesehatan masyarakat sepanjang aliran Sungai Taluduyunu.

Skandal di Balik Lumpur: Isu Keterlibatan Oknum Polisi
Namun, di balik duka warga Pohuwato, muncul isu tak sedap yang menyengat: dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Gorontalo dalam bisnis penyewaan alat berat untuk aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menanggapi kabar miring ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, langsung pasang badan. Ia menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Polda Gorontalo berkomitmen untuk menindak tegas. Jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat dalam kasus PETI atau bisnis alat berat di sana, kami akan tindak tanpa ampun,” tegas Kombes Pol. Desmont.

Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan merujuk pada informasi resmi, sembari menjanjikan bahwa mereka akan tetap konsisten menjaga integritas korps dalam memberantas mafia tambang di Bumi Gorontalo.


Dikutip dari Tempo dan Tribrata News Gorontalo

(TAMBANG.NEWS)