Sosialisasi PP No. 39 Tahun 2025, IKTN Dorong Legalitas dan Kelestarian Lingkungan Tambang Rakyat

Rizky Prihanto ยท 10 Jan 2026 07:32

Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2025, Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) terus menggencarkan sosialisasi mengenai pentingnya aspek legalitas dan akuntabilitas bagi pekerja tambang rakyat. Kebijakan ini dinilai sebagai wujud keberpihakan pemerintah dalam mengedepankan perekonomian rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Dalam rangka pengarahan regulasi tersebut, Dewan Pembina IKTN, Dr. Drs. Priyo Budi Santoso, melakukan kunjungan kerja langsung ke Pasaman Barat, Sumatera Barat. Di hadapan para penambang dan pengurus koperasi, beliau menekankan urgensi wadah koperasi sebagai payung hukum.

"Penting bagi kita untuk berkoperasi agar para penambang memiliki legalitas hukum yang jelas. Dengan begitu, setiap aktivitas penambangan dapat terkoordinir dan terlindungi dengan baik," ujar Priyo dalam arahannya.

Lebih lanjut, Priyo berpesan bahwa legalitas harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab ekologis. Segala aktivitas penambangan wajib memperhatikan ekosistem dan menjaga kelestarian alam sebagai penyeimbang. Saat ini, sosialisasi terus dilakukan sembari menunggu terbitnya regulasi turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur teknis pelaksanaannya.

Acara yang digelar di Kantor Koperasi Tambang Rakyat Pasaman Barat ini turut dihadiri oleh Ketua Umum IKTN, Basyarudin, Pembina IKTN Mulyadi Elhan Zakiria, serta perwakilan daerah. Kehadiran para tokoh ini menegaskan bahwa sosialisasi PP No. 39 Tahun 2025 merupakan agenda prioritas organisasi.

Pembina IKTN, Mulyadi Elhan Zakiria, menegaskan komitmen kepatuhan organisasinya. "Sebagai pelaku tambang rakyat, kami masih menunggu regulasi turunan dari kementerian terkait. Hingga saat ini, belum ada anggota koperasi yang melakukan aktivitas penambangan karena kami patuh terhadap seluruh kebijakan yang berlaku," tegasnya.

Mulyadi menambahkan bahwa IKTN memiliki visi jangka panjang terkait lingkungan. "Ke depan, IKTN menjadikan program revitalisasi dan reboisasi sebagai agenda rutin yang akan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Indonesia," imbuhnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum IKTN, Basyarudin, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan arahan Dr. Drs. Priyo Budi Santoso. Ia memastikan IKTN siap menjalankan instruksi tersebut.


(TAMBANG.NEWS)